Faksi di KPK Diminimalisasi

Friday, 25 September 2009 ImageTIM LIMA, Anggota Tim Rekomendasi Plt Pimpinan KPK (kiri-kanan) Taufiequrrachman Ruki, Adnan Buyung Nasution, Menko Pulhukam Widodo AS, Menkumham Andi Mattalatta, dan Todung Mulya Lubis, memberikan keterangan mengenai perkembangan pemilihan plt pimpinan KPK di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, kemarin.

JAKARTA (SI) – Tim Lima yang ditugasi menyaring calon pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berusaha meminimalisasi kemungkinan faksi di tubuh pimpinan KPK Salah satu caranya, tim lima akan berdialog dengan dua pemimpin KPK yang masih aktif, yaitu Haryono Umar dan M Jasin.

Menurut anggota Tim Lima, Adnan Buyung Nasution,pertemuan tersebut akan dilangsungkan di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. Buyung mengaku akan meminta pimpinan KPK yang masih aktif untuk menyampaikan kriteria pemimpin KPK yang mereka inginkan.“Memang kami meminta masukan.

Jangan sampai ada faksi pemimpin lama dan pemimpin baru,” ujar Buyung di Jakarta kemarin. Tim Lima menggelar rapat pertama yang membahas kriteria calon pelaksana tugas pimpinan KPK kemarin. Di antara kriteria yang disusun adalah pelaksana tugas pimpinan KPK tidak memiliki hambatan psikologis dengan pimpinan KPK yang ada.

Kriteria lainnya kandidat harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pada poin A sampai K Pasal 29 Undang- Undang KPK No 30/2002. Kriteria ketiga adalah adanya kepercayaan atau akseptabilitas dari publik. ”Pelaksana tugas yang dipilih harus bisa langsung bekerja dalam tugas-tugas KPK saat ini,” ujar anggota Tim Lima yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Widodo AS.

Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan perppu penunjukan tiga pelaksana tugas pimpinan KPK. Presiden merasa perlu menerbitkan perppu karena menganggap KPK tidak akan berjalan dengan baik jika hanya dipimpin oleh dua orang. Pimpinan KPK tinggal dua orang, setelah tiga pimpinan KPK yang lain ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Untuk menunjuk pelaksana tugas pimpinan KPK, Presiden telah membentuk tim rekomendasi. Tim itu terdiri atas Widodo AS, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, mantan Ketua KPK TaufiequrrachmanRuki,dan pengacara senior Todung Muya Lubis.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Khaidir Ramli menuturkan, pertemuan pimpinan KPK yang masih aktif dilakukan atas undangan dari Tim Lima. Dalam pertemuan hari ini Khaidir mengaku akan mengingatkan, siapa pun yang nantinya menggantikan pimpinan KPK, tidak akan lepas dari kemungkinan dikriminalisasi secara hukum.

“Kalau pemimpin bisa dibegitukan (dikiriminalisasi), nanti pejabat struktural juga,” ujar Khaidir di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Untuk itu Khaidir akan meminta perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang diperjelas.“Mereka (Bibit dan Chandra) melaksanakan tugas dan kewenangan, jadi perkaranya harus dijelaskan dulu,”ujarnya.

Rapat Perdana

Sementara itu,meskipun sudah menyepakati kriteria calon pelaksana tugas pimpinan KPK, rapat perdana Tim Lima yang digelar kemarin belum membahas namanama yang layak dipilih.Jika sudah ada, Widodo AS berjanji akan mengumumkannya setelah dilaporkan kepada Presiden.

”Minggu depan tiga nama yang diminta perppu dan keppres sudah dapat direkomendasikan oleh Tim Lima,”ujarnya. Rapat perdana itu berlangsung selama hampir tiga jam.Menurut rencana, rapat Tim Lima akan digelar tiap hari sampai batas waktu terakhir, untuk menggodok namanama yang akan direkomendasikan kepada Presiden SBY.

Widodo juga meminta publik tidak berpikiran buruk dengan keberadaan wakil pemerintah dalam tim tersebut. Dia menjanjikan wakil pemerintah akan objektif dalam menentukan tiga calon tersebut. Sebelumnya beberapa penggiat antikorupsi menilai kehadiran dua menteri dalam tim yang memilih pejabat sementara sebuah lembaga independen ini merupakan intervensi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang demokratis.

”Dengan keberadaan saya dan Pak Andi,teman-teman tidak usah apriori. Kita sudah punya pemikiran dan kita memiliki spirit juga untuk mengupayakan pemberantasan korupsi, Kalau mau voting kalah juga,”ujarnya. Adnan Buyung Nasution menambahkan, Tim Lima akan mencoba menyaring orang-orang terbaik yang mempunyai integritas tinggi, jujur, dan bersih untuk mengisi sementara kekosongan pimpinan KPK.

“Siapa-siapa yang mempunyai komitmen dalam pemberantasan korupsi mulai dari sepak terjangnya, ucapannya serta sikapnya mungkin dapat dicalonkan, dan kita akan mencarinya melalui metode talent scouting atau head hunter,”ujarnya. Buyung melanjutkan tidak tertutup kemungkinan pelaksana tugas pimpinan KPK berasal dari kejaksaan serta dari kepolisian.

Selama ini, dua institusi tersebut mendapat sorotan tajam dari sejumlah penggiat dan organisasi pemerhati korupsi. Buyung beralasan, dua pimpinan KPK yang tersisa bukan ahli dalam bidang hukum. Padahal, aktivitas KPK akan bersinggungan erat dengan aspek-aspek hukum. “Kami membuka pintu, tidak ingin bersikap apriori bahwa kejaksaan atau polisi tidak baik. Semua terbuka, tidak ada pembatasan.

Jika memang dibutuhkan ada polisi bagaimana, atau orang yang mengerti penyidikan dan menginterogasi orang.Dua orang ini bukan ahli hukum,”ujarnya. Buyung juga menjelaskan bahwa pelaksana tugas yang ditunjuk secara otomatis harus segera berhenti jika Polri tidak dapat membuktikan dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

”Nanti kalau polisi sudah membuktikan tidak cukup bukti maka harus segera keluarkan SP3. Mereka berhak kembali ke KPK. Jadi yang plt itu akan berhenti secara otomatis, ”tegasnya. Mengenai kemungkinan Tim Lima mendesak kepolisian agar memperjelas dugaan pelanggaran terhadap dua pimpinan KPK nonaktif, Buyung menyatakan tidak akan ikut campur.

Tim Lima tak berhak mengutak-atik status hukum kedua pimpinan KPK. “Campur tangan pihak luar pada kepolisian tidak pada tempatnya, bahkan Presiden pun tidak boleh campur tangan. Biar saja proses itu diserahkan kepada Polri,”ujarnya. Dalam kesempatan sama mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengakui saat menjabat sebagai ketua KPK, intervensi ke institusi KPK sangat besar dari berbagai pihak.

Berkaca dari pengalaman tersebut, ungkap Ruki, dikhawatirkan dua orang pimpinan KPK yang tersisa tidak akan sanggup untuk saling mengingatkan untuk mencegah adanya intervensi-intervensi tersebut.“Saya empat tahun jadi pimpinan KPK. Tugasnya berat, intervensi sangat kuat dari berbagai pihak. Bukan hanya dari kalangan pemerintah, tapi dari berbagai pihak.

Dengan dua pimpinan dengan problem begitu besar, mereka tidak akan bisa saling mengingatkan untuk mencegah terjadinya intervensi,” ungkapnya. Untuk itu, dia berpendapat untuk memperkuat institusi KPK seyogianya ditambahkan tiga orang pimpinan sementara. Selanjutnya Ruki mengatakan, sebagai institusi penegak hukum diperlukan figur-figur yang memiliki kompetensi di bidang hukum.

Dihubungi setelah pertemuan tersebut, anggota BPK terpilih ini juga menjamin keberadaan dirinya bersama unsur-unsur di luar pemerintah untuk mencegah intervensi dari pemerintah. ”Saya di tim ini dalam rangka mengkritik supaya Presiden tidak mengajak orang-orangnya,” kata Ruki. Dia juga menegaskan bahwa Tim Lima telah sepakat untuk tidak berbicara secara pribadi kepada publik, termasuk terkait nama-nama yang akan diusulkan.

sumber : www.seputar-indonesia.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Home | Gallery | Tutorials | Freebies | About Us | Contact Us

Copyright © 2009 BanxZhat Zone |Designed by Templatemo |Converted to blogger by BloggerThemes.Net

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.